"Jadi memang kami dari sejak awal meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera dan itu sudah dipenuhi oleh Polda. Dan kami ingin menyampaikan apresiasi, setelah itu kita bawa pulang Ananda karena Ananda perlu istirahat," jelas Usman Hamid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Usman mengatakan Ananda diperiksa sebagai saksi. Usman juga berharap tidak ada kelanjutan proses hukum terhadap Ananda dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman menegaskan kembali cucu tokoh Bahasa Indonesia J.S Badudu itu hanya diperiksa sebagai saksi. Usman menolak jika ada peningkatan status atau pun upaya hukum lainnya terhadap vokalis band 'Banda Neira' itu.
"Dalam kasus ini, sejauh diterangkan pihak kepolisian (sebagai) saksi dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampi terjadi," imbuh Usman.
Usman Hamid mengungkap Ananda dimintai keterangan terkait partisipasinya dalam aksi demo.
"Ya diklarifikasi, saya kira itu bagian dari partisipasi Ananda aja sebagai masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut Usman mengatakan pihaknya akan memberikan pernyataan resmi bersama tim kuasa hukum dari KontraS dan LBH terkait penangkapan Ananda. Usman Hamid dkk juga akan menyampaikan keterangan resmi terkait beberapa mahasiswa peserta demo yang masih ditahan polisi.
"Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi KontraS, LBH dan lain sebagainya juga untuk mendesak kembali pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar-pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa. Ini semuanya bagian dari partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda Badudu," tandasnya.
Baca juga: Tak Ditahan, Ananda Badudu Dibebaskan Polisi |
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini