"Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan anak," ujar Susanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (27/9/2019).
Salah satu peran perguruan tinggi yaitu melalui riset yang dilakukan mahasiswa tentang perlindungan anak. Selain itu, memasukkan materi perlindungan anak dalam mata kuliah yang relevan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mayoritas jurusan di UNP adalah pendidikan dan keguruan, Susanto menilai sebagai calon guru mahasiswa dituntut semakin akomodatif terhadap perlindungan anak. Susanto menyebut, calon guru adalah fondasi untuk membangun pendidikan ramah anak.
"Agar perspektif mahasiswa calon guru semakin akomodatif terhadap perspektif perlindungan anak. Inilah fondasi perubahan perilaku calon guru ke depan agar semakin ramah anak dalam membangun budaya pembelajaran," imbuh Susanto.
Selain mengisi kuliah umum, juga ada penandatanganan MoU antara KPAI dengan Universitas Negeri Padang tentang komitmen perlindungan terhadap anak di bidangnya masing-masing. Pada kunjungan itu, Susanto mendapatkan gelar tamu kehormatan dari Rektor Universitas Negeri Padang, Profesor Ganefri.
(lir/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini