"Banyak sekali pandangan-pandangan, masukan-masukan yang diberikan kepada saya dalam rangka peristiwa-peristiwa akhir-akhir ini yang terjadi di negara kita Indonesia," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Selain tentang UU KPK dan demonstrasi mahasiswa, Jokowi membicarakan soal penanganan karhutla. Pasal-pasal di RUU KUHP juga menjadi perhatian dalam pertemuan itu.
Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tadi saya berbicara mengenai, pertama mengatasi karhutla yang terjadi utamanya di Sumatera dan Kalimantan, baik menggunakan pembangunan kanal-kanal, kemudian juga water bombing, pembuatan hujan buatan, kita tahu itu sangat mengurangi kejadian-kejadian titik api di lapangan, dan saya lihat saat ini sudah sangat berkurang.
Kemudian, kedua berkaitan dengan RUU KUHP, banyak sekali masukan yang kami terima dan saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, atas masukan-masukan baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat. Ini saya kira sebuah masukan yang baik, dan juga berkaitan dengan pasal-pasal lainnya, termasuk pasal penghinaan terhadap presiden.
Dan yang ketiga, berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, utamanya berupa penerbitan perppu. Tentu saja ini akan segera kita hitung, kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada senior dan juga guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini.
Dan saya menyampaikan mengenai penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi kepada kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan kepada saya nanti akan menjadi catatan besar yang kurang yang ada di negara kita. Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semuanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini