"Pada saat menolong, yang ditolong dengan baik, tapi ada kawannya membawa semacam bungkusan, yaitu kardus. Kardus yang tidak diketahui isinya apa, mengikut masuk ke mobil. Jadi mobil ambulans tidak pernah membawa batu dan kardus. Nah, penitipan itu terjadi dalam waktu cepat. Saat kardus dititipkan dan kita tidak tahu isinya apa, mobil lalu dikuasai polisi," kata Kepala Bidang Relawan PMI Muhammad Muas di Markas PMI, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi beranggapan ambulan itu membawa batu, logistik bagi demonstran. Nah, dibawa semua mobil langsung digiring ke PMJ. Sampai di PMJ kawan-kawan tidak bisa berbuat apa-apa selain diinterogasi dan diperiksa. Mereka menjelaskan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan," jelasnya.
Sementara itu, Plh Ketum PMI Ginandjar Kartasasmita kemudian merinci apa saja isi kardus tersebut setelah dibuka. Menurutnya, ada kembang api hingga batu yang terdapat dalam kardus itu.
"Pertama, kardus dibuka ada kembang api; kedua, botol yang isinya bensin; ketiga, ada batu. Kardus itu berada ada di ambulans kita pada saat memberikan pertolongan. Pada saat memberikan pertolongan di Slipi dan itulah kejadian mencekam. Ada seseorang yg melakukan menitipkan dan semua orang nggak tahu. Paling penting adalah diakui oleh Polda bahwa kardus itu bukan milik PMI. Kata Pak Argo, kita sedang memeriksa orang yang membawa kardus itu dan kami minta nanti dalam kasus ini kita siap jadi saksi," tutur Ginandjar.
Kini, orang yang membawa kardus hingga masuk ke ambulans itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah warga yang berinisial AN, RL, dan YG.
"Jajaran Direktorat Reskrimum kita tangani kasus terkait adanya barang yang dibawa pelaku itu ada 3 orang. Sudah (tersangka)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polda metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9). (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini