Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya pihaknya mengamankan 94 mahasiswa terkait demo. Dari 94 mahasiswa tersebut, 56 di antaranya mahasiswa Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
"Bahwa dari adik-adik mahasiswa ke-56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu, kita akan lakukan proses selanjutnya," imbuh Argo.
Argo melanjutkan pihaknya berharap para mahasiswa diberikan pembinaan lebih baik ke depannya. Para mahasiswa diharapkan melanjutkan kuliahnya.
"Jadi kita harapkan dengan kita beri pembinaan ini adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara," sambungnya.
Proses pengembalian para mahasiswa ini, lanjut Argo, difasilitasi Bupati Karawang. Polres Karawang akan mengawal para mahasiswa tersebut.
"Itu sudah disiapkan (bus) sama bupati untuk kembali dan ada Polres Karawang yang mengawal ke sana," tuturnya.
Sementara itu, dosen hukum Unsika Ario Falian mengatakan pihaknya selanjutnya akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para mahasiswa. Pihaknya juga akan mengawal proses hukum sebagian mahasiswanya yang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan hukum dan yang tidak bersalah dikembalikan ke kami dan untuk selanjutnya kami akan lakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif untuk mahasiswa kami dan yang masih tertinggal kami akan kawal," tutur Ario.
Simak Video "Mendikbud Minta Pejabat Hingga Orang Tua Awasi Anak dari Pengaruh Unjuk Rasa"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini