65 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP

65 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 23:57 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Reno Esnir/Antara Foto)
Jakarta - Sebanyak 65 anggota Polri terluka saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU KUHP kemarin. Puluhan polisi tersebut diserang massa yang diduga sengaja merusuh.

"Data pada 24 September 2019, anggota kami yang menjadi korban ada 65 orang. Mereka adalah yang bertugas mengamankan aksi adik-adik mahasiswa. Tapi kami memastikan yang menyerang, memprovokasi adalah perusuh yang bergabung dengan oknum mahasiswa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan polisi yang mengalami luka-luka itu merupakan jumlah personel yang mengamankan massa aksi di beberapa wilayah di Indonesia. Dedi menuturkan mayoritas polisi terluka akibat dilempari batu atau benda tumpul lainnya dan dikeroyok massa.

"Mereka luka-luka karena dilempar batu atau benda tumpul lainnya dan dipukuli ramai-ramai. Mereka saat ini dirawat di RS Bhayangkara masing-masing polda," ujar Dedi.



Berdasarkan data Mabes Polri, 65 korban polisi terdiri atas 39 personel Polda Metro Jaya, 12 personel Polda Jawa Barat (Jabar), 3 personel Polda Sumatera Utara (Sumut), 3 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel), 3 personel Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), 3 personel Polda Jawa Timur (Jatim), dan 2 personel Polda Bengkulu.

Selanjutnya, kerugian materi yang dialami Polri adalah 1 unit mobil Polisi Lalu Lintas, 4 unit water cannon, 1 unit kendaraan pengurai massa, dan dua pos polisi dibakar di wilayah Polda Metro Jaya.



Kemudian 5 unit mobil dinas, 1 unit ambulans, 2 unit mobil security barrier, dan 1 unit kendaraan pribadi milik polisi di wilayah Polda Sumatera Utara. Terakhir, satu unit kendaraan Polisi Lalu Lintas di wilayah Polda Bengkulu.

"Demo damai itu dari pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. Di atas pukul 18.00 WIB atau memang siang sudah ada tindakan anarkistis, masuk dapat dipastikan bukan demonstrasi damai, tapi sudah menjelma atau bermetamorfosis menjadi rusuh dan dapat dipastikan akan timbul korban, baik dari masyarakat maupun aparat, serta terjadi tindakan-tindakan anarkistis secara sistematis," terang Dedi.


Simak Video "Polda Selidiki Video Perkelahian Polisi dan Massa Pendemo di Gatsu"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(aud/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads