Ratusan mahasiswa yang diamankan adalah mereka yang terlibat aksi penyerangan kepada aparat kepolisian dengan melakukan pelemparan batu. Polisi membubarkan massa tersebut dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata.
"Ada 107 mahasiswa yang kami amankan sementara untuk didata di Polda Sulteng, kemudian akan kembali kami lepaskan dan membuat perjanjian tidak melakukan hal yang sama," kata Kompol Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, pada Rabu (25/9/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mahasiswa yang berdemonstrasi dibubarkan pada pukul 17.30 Wita. Sementara itu, mahasiswa yang diamankan saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan di Polda Sulteng.
Simak juga video "LBH Jakarta: 50 Mahasiswa Unjuk Rasa di DPR Hilang Sejak Kemarin":
(tor/tor)











































