"Kemerdekaan pers adalah prasyarat utama bagi tumbuh-kembangnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Karenanya, tak mungkin DPR RI mematikan gairah jurnalistik. Apalagi saya juga masih tercatat sebagai wartawan. Jika pun ada pasal-pasal yang dianggap berpotensi menghambat pertumbuhan insan pers, DPR RI siap membuka pintu dialog selebarnya," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (25/9/2019).
Bamsoet sempat menerima Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana, Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi, Direktur LBH Pers Ade Wahyudi, pengurus LPDS Hendrayana, Direktur PWI Pusat Edi Yoga, dan Dewan Pers Jamal Hisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III DPR RI sebagai leading sector pembahasan RUU KUHP nanti bisa memanggil Dewan Pers, IJTI, AJI, LBH Pers, dan organisasi pers lainnya untuk menyerap lebih lanjut aspirasi mereka. Termasuk juga perwakilan pers bisa mengetahui lebih jauh latar belakang hadirnya pasal-pasal tersebut sehingga pers tidak berburuk sangka kepada DPR RI. Dialog yang saling mencerahkan harus terjadi diantara DPR RI dengan pers sehingga tidak ada dusta di antara kita," tutur Bamsoet.
Bamsoet menegaskan RUU KUHP pada dasarnya dirancang bukan untuk mengebiri hak warga negara apalagi pers. Dia mengatakan RKUHP direvisi untuk menghadirkan kepastian hukum, menguatkan harmoni kehidupan masyarakat sehingga bisa tercipta keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Berbagai pasal-pasal yang menjadi sorotan insan pers tadi, kita pastikan bukan untuk mengebiri kebebasan berpendapat maupun kemerdekaan pers. Karena pers juga punya tanggung jawab memberitakan sesuai fakta yang terjadi di lapangan, bukan mengabarkan berita hoax, apalagi propaganda menyesatkan yang bisa mengadu domba rakyat," ucap Bamsoet.
"Perumusan pasal-pasal tersebut akan kita kaji kembali dengan melibatkan insan pers sehingga niat baik dari DPR RI dan pemerintah bisa sejalan dengan niat baik pers," pungkas Bamsoet.
Simak juga video "Bamsoet Jenguk Faisal Amir, Mahasiswa yang Kritis di RS Pelni":
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini