KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum, Siapa?

KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum, Siapa?

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 15:32 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kasus suap di balik proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diusut KPK kembali memunculkan adanya tersangka baru. KPK segera mengumumkan siapa tersangka baru dari kasus itu.

"Iya, sudah ada penyidikan baru dalam pengembangan kasus proyek sistem penyediaan air minum tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya KPK akan mengumumkan siapa tersangka baru itu dalam jumpa pers sore ini. KPK menduga aliran uang dalam kasus ini masif ke banyak pihak.

"Kami temukan aliran dana yang cukup masif terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain, sekitar 62 orang telah mengembalikan uang. Namun diduga masih ada pejabat lain yang juga menerima," kata Febri.

Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini mulanya menjerat 8 orang tersangka. Mereka adalah:
- Diduga sebagai pemberi:
1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.

- Diduga sebagai penerima:
5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.




Para tersangka pemberi itu diduga menyuap para PPK yang menjadi tersangka agar PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

KPK juga menyatakan tengah mendalami kasus ini dari hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek air minum. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa auditor BPK Janu Hasnowo sebagai saksi untuk Anggiat serta memanggil Anggota IV BPK Rizal Djalil terkait kasus itu.



Tonton Blak-blakan Fahri Hamzah: Jokowi Dilumpuhkan demi Perppu:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads