Fadli Zon Bicara Nasib KPK: Jangan Buang Badan, Jokowi!

Fadli Zon Bicara Nasib KPK: Jangan Buang Badan, Jokowi!

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 11:41 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Mahasiswa di berbagai penjuru Indonesia kompak menolak Undang-Undang KPK karena dianggap melemahkan KPK. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan kini nasib KPK ada di tangan Jokowi.

"Nasib KPK kini ada di tangan Presiden," ujar Fadli Zon dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2019). Dia merespons aksi massa mahasiswa yang berdemo di sekitar DPR.



Saat demonstrasi berlangsung dan berujung kerusuhan pada Selasa (25/9) kemarin, Fadli tidak sedang berada di DPR. Dia berada jauh di luar negeri, yakni di Kazakhstan menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli Zon menjelaskan, UU KPK tidak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi. UU itu disetujui DPR lewat rapat paripurna 17 September 2019. Dia meminta Jokowi untuk tak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menginginkan Perppu.



"Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan," ujar Fadli.




Tonton Blak-blakan Fahri Hamzah: Jokowi Dilumpuhkan demi Perppu:

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads