"Bagus tuntutan Mahasiswa kepada Pak Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu jika revisi UU KPK disahkan jadi UU. Saya sangat mendukung langkah Pak Joko Widodo kalau berani mengeluarkan Perppu nanti," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (24/9/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara seperti Ini Juga pernah kok dilakukan SBY di akhir jabatannya, ketika menerbitkan Perppu UU pilkada, yang direvisi dan sudah jadi UU yaitu Pilkada yang salah satunya peyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung," kata dia.
Arief juga menuntut Presiden Jokowi untuk keluar dari tekanan politik. Seharusnya, Jokowi bisa bergerak secepat kilat untuk menyelamatkan KPK dari pelemahan via legislasi.
"Pak Joko Widodo harus berani keluar dari tekanan tekanan politik untuk merevisi UU KPK yang dilakukan atas inisiatif DPR RI yang merupakan kebijakan parpol parpol saat ini. Nah begitu mereka sahkan revisi UU KPK langsung aja nggak usah tunggu waktu lagi dalam hitungan jam langsung keluarkan Perppu," lanjutnya.
Arief menilai Presiden Jokowi harusnya mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Menurutnya suara mahasiswa adalah suara rakyat. Dengan demikian. Arief mendukung Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.
"Dan Joko Widodo harus dengar suara mahasiswa yang murni merupakan suara masyarakat, untuk keluarkan Perppu, apalagi Joko Widodo Presiden yang dipilih rakyat harus ikut kata rakyat," jelas Arief.
"Saya dukung Joko Widodo terbitkan Perppu KPK," tuturnya.
Seperti diketahui, demo terjadi di sejumlah daerah pada Selasa (24/9). Beberapa di antaranya demo berujung ricuh, termasuk yang terjadi di depan gedung DPR, Jakarta.
Sementara itu, mahasiswa di Jombang berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat. Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu sebagai pengganti revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI.
"Kami meminta Presiden menerbitkan Perppu untuk KPK yang sudah dilemahkan, kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi) mengabulkan judicial review terkait revisi UU KPK yang dirancang sembarangan," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Jombang, Syahdan, kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Senin (23/9).
Baca juga: KPK Beberkan 26 Poin Pelemahan di UU KPK |
Tonton juga video KPK dan Lembaga Antikorupsi se-ASEAN Bahas 'Korupsi Rusak Demokrasi':
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini