Sofyan Basir-Anggota DPR Bakal Bersaksi di Sidang Bowo Sidik

Sofyan Basir-Anggota DPR Bakal Bersaksi di Sidang Bowo Sidik

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 07:19 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda sidang sedianya jaksa KPK menghadirkan saksi dalam sidang tersebut.

Saksi tersebut yaitu anggota DPR RI, Eka Sastra dan Inas Nasrullah Zubir. Kemudian mantan Dirut PLN Sofyan Basir, pihak swasta Dipa Malik dan Ayi Prayana.


"Ada lima (saksi), Inas Nasrullah, Eka Sastra, Sofyan Basyir, Dipa Malik dan Ayi Prayana," kata jaksa Kiki Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima gratifikasi total sekitar Rp 7,7 miliar. Namun jaksa KPK tidak menyebutkan detail siapa pemberi uang-uang tersebut.


Selain gratifikasi, Bowo menerima uang suap sekitar Rp 2,6 miliar karena membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog.

Selain penerimaan suap terkait PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Bowo menerima suap berkaitan dengan kepentingan perusahaan lain yaitu PT Ardila Insan Sejahtera (AIS). Jaksa menyebut Bowo menerima Rp 300 juta dari Lamidi Jimat sebagai Direktur Utama PT AIS.




Tonton juga video Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:

[Gambas:Video 20detik]

(fai/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads