"Kita menolak pengesahan berbagai RUU itu, bukan menunda. Kita tunggu kepastiannya," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).
Ada dua poin utama tuntutan mahasiswa demonstran dari berbagai universitas ini. Dino menjelaskan, pertama, menolak DPR menghasilkan produk undang-undang sampai selesai periode, khususnya yang bermasalah. Kedua, menolak UU KPK bagaimanapun caranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalimat yang ada yakni menunda, menunda pengesahan RUU. Menunda di sini multitafsir apakah sampai periode selanjutnya ataukah sampai hari ini saja, misalnya dua hari lagi disahkan. Jadi kita tetap mengawal. Kalaupun memang sudah ada statement 'tidak dibahas di periode ini', baru kita selesai," kata Dinno.
Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Sultan Rivand, juga mengemukakan hal serupa. Dia tidak puas dengan kata penundaan.
"Apakah RUU itu sekadar ditunda atau dibatalkan? Itu poinnya. Kalau ditunda, artinya tetap bisa disahkan," kata Sultan dihubungi terpisah. "Pernyataan Wiranto sangat tidak relevan," ujarnya. (dnu/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini