"Peristiwa itu bukan pengumpulan BEM sebelum aksi di DPR, tetapi KPK menerima kedatangan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan juga beberapa pimpinan BEM pada 12 September 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
![]() |
Febri turut menyampaikan ajakan agar menghargai niat tulus publik menyuarakan pendapatnya. Aksi yang digalang mahasiswa saat ini dinilai KPK jangan sampai ditunggangi kepentingan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari catatan detikcom, pertemuan dalam video yang beredar itu terjadi pada saat Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU KPK. Saat itu mahasiswa dan akademisi datang ke KPK sejak Rabu, 11 September 2019, pukul 21.00 WIB hingga Kamis, 12 September 2019, dini hari.
Saat itu para mahasiswa menyalakan lilin yang membentuk tulisan 'SOS; sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Mereka menyalakan lilin tanda bahaya karena Indonesia makin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang bermasalah, revisi UU KPK, dan revisi UU KUHP.
Febri ketika itu menyebut ada sekitar 75 mahasiswa yang berencana bermalam di KPK sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan. Setelahnya, pertemuan dilakukan yang dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, Pegiat Antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini