Beredar Isu Liar Pengumpulan Mahasiswa, KPK Ungkap Kejadian Sebenarnya

Beredar Isu Liar Pengumpulan Mahasiswa, KPK Ungkap Kejadian Sebenarnya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 19:39 WIB
Dokumentasi demonstrasi mahasiswa di depan DPR pada Selasa, 24 September 2019. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - KPK menepis adanya narasi yang menyebutkan bila aksi mahasiswa yang terjadi besar-besaran saat ini dilatari koordinasi dengan lembaga antikorupsi itu. Narasi itu dibentuk melalui video yang menyebar di media sosial.

"Peristiwa itu bukan pengumpulan BEM sebelum aksi di DPR, tetapi KPK menerima kedatangan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan juga beberapa pimpinan BEM pada 12 September 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

Beredar Isu Liar Pengumpulan Mahasiswa, KPK Ungkap Kejadian SebenarnyaDokumentasi pertemuan di KPK pada 12 September 2019. (Dok. KPK)
"Bahkan, pada saat itu KPK juga mempublikasikan melalui rilis ke media bahwa KPK menerima audiensi tersebut di ruang konferensi pers KPK," imbuhnya.

Febri turut menyampaikan ajakan agar menghargai niat tulus publik menyuarakan pendapatnya. Aksi yang digalang mahasiswa saat ini dinilai KPK jangan sampai ditunggangi kepentingan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," sebutnya.


Beredar Isu Liar Pengumpulan Mahasiswa, KPK Ungkap Kejadian SebenarnyaFoto: Dok. KPK

Dari catatan detikcom, pertemuan dalam video yang beredar itu terjadi pada saat Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU KPK. Saat itu mahasiswa dan akademisi datang ke KPK sejak Rabu, 11 September 2019, pukul 21.00 WIB hingga Kamis, 12 September 2019, dini hari.

Saat itu para mahasiswa menyalakan lilin yang membentuk tulisan 'SOS; sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Mereka menyalakan lilin tanda bahaya karena Indonesia makin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang bermasalah, revisi UU KPK, dan revisi UU KUHP.

Febri ketika itu menyebut ada sekitar 75 mahasiswa yang berencana bermalam di KPK sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan. Setelahnya, pertemuan dilakukan yang dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, Pegiat Antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads