KPK Bahas 'Korupsi Rusak Demokrasi' dengan Lembaga Antikorupsi se-ASEAN

KPK Bahas 'Korupsi Rusak Demokrasi' dengan Lembaga Antikorupsi se-ASEAN

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 18:24 WIB
Perwakilan UNODC Francesco Checchi bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - KPK membahas tentang tindak pidana korupsi dengan lembaga-lembaga antikorupsi di Asia Tenggara yang tergabung dalam South East Asia Parties Against Corruption (SEAPAC). KPK menyoroti tentang bahayanya korupsi dengan proses demokrasi di suatu negara.

"Dalam pertemuan ini kami juga membicarakan beberapa hal (tentang) apa sih bahaya korupsi, bahaya korupsi bagi negara di-share dengan beberapa negara lain yang hadir," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

Syarif menyampaikan hal itu bersama Francesco Checchi sebagai perwakilan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Checchi bertindak sebagai Penasihat Anti-Korupsi di UNODC atau kantor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk urusan narkoba dan kejahatan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali pada pernyataan Syarif. Bahaya pertama terkait korupsi disebut Syarif adalah proses demokrasi suatu negara.

"Dan saya pikir hal itu bisa kita lihat dalam proses demokrasi kita, termasuk misalnya proses permohonan legislasi yang sedang kita saksikan sekarang," ucapnya.

Setelahnya korupsi disebut Syarif merusak persaingan usaha dan pembangunan negara. Syarif juga mengatakan korupsi mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia dan memicu kejahatan lainnya.

"Itu saya pikir yang perlu disadari oleh DPR maupun oleh pemerintah," sebut Syarif.


Simak juga video "Saksi Ahli: Pengadilan Salah Pasal Dalam Menjerat Setya Novanto":

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads