Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Wiranto: Demo Sudah Tidak Relevan

Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Wiranto: Demo Sudah Tidak Relevan

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 14:46 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan DPR menunda pengesahan beberapa revisi undang-undang, termasuk RUU KUHP. Karena itu, menurut Wiranto, aksi demonstrasi sudah tak relevan.

Wiranto menjelaskan, DPR menyusun 8 rancangan undang-undang dan rencananya disahkan sebelum periode DPR berakhir. Tapi ternyata ada banyak hal yang perlu untuk diperbincangkan kembali termasuk masukan dari masyarakat.

"Maka, dari 8 undang-undang itu pemerintah, Presiden hanya menyetujui 3 RUU, yang 5 ditunda 33, yaitu adalah RUU masalah revisi KPK Undang-Undang MD3," kata Wiranto dalam jumpa pers di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Wiranto mengatakan ada empat RUU yang ditunda. Salah satunya RUU KUHP.

"Rancangan undang-undang lain, yakni tentang KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan itu jelas ditunda, di sini dijelaskan bahwa undang-undang ini bukan asal-asalan undang-undang ini," ujarnya.

Wiranto mengatakan Presiden perlu mendengarkan aspirasi rakyat dan kepentingan rakyat. Pasal-pasal itu memang membutuhkan pendalaman kembali.

"Maka presiden memutuskan terutama setelah kemarin bertemu dengan pimpinan DPR dan anggota DPR supaya pimpinan fraksi maupun komisi maka beliau dengan jelas menyampaikan bahwa untuk Rancangan Undang-Undang KUHP, Pertanahan, Kemasyarakatan, dan Ketenagakerjaan lebih baik ditunda, sedangkan yang sudah diputuskan, yakni rancangan undang-undang tentang revisi KPK 3 dan tata cara pembentukan undang-undang," ucapnya.



Karena itu, Wiranto mengatakan aksi demonstrasi tidak relevan lagi. Masukan itu, menurut Wiranto, bisa disampaikan dengan cara lain, yakni dialog dengan DPR periode selanjutnya atau dengan pemerintah.

"Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Kemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan itu sudah nggak relevan lagi, nggak penting lagi, karena bisa diberikan masukan kan lewat jalur-jalur yang tidak boleh di jalanan," ujarnya.


Wiranto mengimbau agar rencana demo terkait penolakan RUU diurungkan. Sebab, menurut dia, hanya akan menguras energi.

"Saya betul-betul mengimbau di sini agar rencana demonstrasi yang menyangkut penolakan tentang undang-undang yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita akan membuat masyarakat tidak tentram, mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Halaman 3 dari 2
(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads