Rusak Kawat Duri, Mahasiswa yang Demo di DPR Minta Gerbang Dibuka

Rusak Kawat Duri, Mahasiswa yang Demo di DPR Minta Gerbang Dibuka

Rolando F Sihombing - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 13:01 WIB
Mahasiswa berupaya menyingkirkan kawat berduri di depan gedung DPR. (Rolan/detikcom)
Jakarta -
Massa mahasiswa dari berbagai universitas yang berdemo di depan kompleks gedung DPR, Senayan, ramai-ramai menyingkirkan kawat duri yang menjadi penghalang ke gerbang DPR. Massa meminta pagar dibuka agar bisa masuk menemui pimpinan DPR.

Pantauan detikcom di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 12.25 WIB, mahasiswa kompak menyanyikan yel-yel. Mereka meminta gerbang DPR dibuka.

"Kawan-kawan apakah kita akan ganti kawat durinya jika kita rusak untuk bisa masuk ke dalam?" ujar salah seorang orator lewat pengeras suara.

"Sepakat!" sahut mahasiswa kompak.
Mahasiswa pun kompak menarik kawat duri yang dipasang polisi di depan gerbang gedung DPR. Kawat duri disingkirkan menggunakan tangan yang dilapisi spanduk dan kardus. Kawat duri itu tampak rusak.

Setelah kawat duri tersingkir, massa kemudian merapat ke depan gerbang DPR. Massa meminta pintu gerbang DPR segera dibuka agar mahasiswa bisa menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi menolak undang-undang, seperti RUU KUHP, Pertanahan, termasuk menolak UU KPK.
Hingga pukul 12.49 WIB, massa masih melangsungkan aksi lewat orasi dari atas mobil komando. Massa juga sempat menyanyikan yel-yel 'hati-hati provokasi'.

"Kita kasih 30 menit. Kita tunggu sampai jam 13.15 WIB, kalau nggak ke sini DPR-nya kita yang akan samperin ke dalam," ucapnya.
Halaman 2 dari 3
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads