Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem menyebut pemerintah juga sudah melobi DPR terkait penundaan RUU Pemasyarakatan. Taufiqulhadi mengatakan penundaan pengesahan RUU tersebut bisa sampai masa jabatan anggota DPR 2014-2019 selesai.
"Ya menurut saya, hasil lobi ini, apakah ditunda untuk paripurna yang akan datang, atau ditunda untuk paripurna sekali lagi setelah itu, atau dia ditunda pada masa sidang DPR pertama (periode 2019-2024) nanti, boleh saja," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja kami (Fraksi NasDem) sebagai pendukung pemerintah kami konsisten. Jadi kalau pemerintah mengatakan tidak bisa dilanjutkan, itu sebelum itu kami akan diberitahukan, nah sikap kami adalah sesuai dengan itu, karena kami konsisten kepada pemerintah. Kami tentu saja akan mendukung," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR hari ini, salah satu agendanya adalah pengesahan RUU Pemasyarakatan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui juga meminta agar pengesahan RUU tersebut ditunda.
Jokowi Tunda Pengesahan 4 RUU, Termasuk KUHP:
(zak/elz)