Komisi III Kritik Koordinasi Menkum HAM ke Presiden soal RUU KUHP

Komisi III Kritik Koordinasi Menkum HAM ke Presiden soal RUU KUHP

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 11:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Komisi III DPR menilai Menkum HAM Yasonna Laoly selama ini tidak melaporkan secara terperinci soal pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah.

"Kritik saya satu, saya melihat ini Menteri Hukum dan HAM tidak meng-update secara detail pasal-pasal terkait RUU KUHP kepada Presiden," kata Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat Erma Suryani Ranik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Padahal, kata Erma, DPR dan pemerintah, yang diwakili Yasonna, telah menyepakati RUU KUHP. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR dan Menkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut dia, informasi yang disampaikan ke Jokowi tidak utuh. Hal ini kemudian berbuntut pada sikap Presiden, yang kemudian meminta penundaan pengesahan.

"Saya melihatnya stuck-nya di situ. Clear kita di fraksi-fraksi. Fraksi pendukung pemerintahan clear, fraksi nonpemerintah juga clear. Tapi informasi ini nggak sampai ke Presiden yang utuh," kata Erma.

"Yang ada informasi sepotong-sepotong, informasi nggak jelas, sehingga Presiden, juga saya, memahami kalau Presiden nggak nyaman," imbuh dia.



Ada empat RUU yang diminta Jokowi ditunda pengesahannya, salah satunya RUU KUHP. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan DPR beserta komisi terkait di Istana Merdeka, Senin (23/9).

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi.
Halaman 2 dari 2
(tsa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads