"Jadi undang-undang itu sangat menguntungkan pondok pesantren karena itu bukti pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi negara atas eksistensi pondok pesantren," kata Lukman di Hotel Westin, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Lukman mengatakan, Selasa (24/9) RUU Pesantren akan dibawa pada rapat paripurna DPR atau pembicaraan tingkat II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bamus DPR Bahas RUU Pesantren Hari Ini |
"RUU Pesantren insyaallah besok akan dibawa ke paripurna dan untuk mendapatkan pengesahan di tingkat dua," ujar Lukman.
Lebih lanjut Lukman berharap tidak ada lagi pihak yang mempersalahkan RUU Pesantren. Menurutnya, RUU Pesantren adalah salah satu usaha negara untuk memberikan afirmasi dan fasilitas kepada pesantren.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini