60 Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan UU KPK Diterima Masuk ke Gedung DPR

ADVERTISEMENT

60 Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan UU KPK Diterima Masuk ke Gedung DPR

Eva Safitri - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 17:46 WIB
Sebanayak 60 orang perwakilan mahasiswa diterima masuk ke gedung DPR. (Eva/detikcom)
Jakarta - DPR RI membuka audiensi dengan massa mahasiswa yang berdemo menolak RUU KUHP serta UU KPK yang baru di depan gedung DPR. Sebanyak 60 mahasiswa masuk ke gedung.

Pantauan detikcom, 60 mahasiswa itu mulai masuk sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka masuk melalui pintu kecil yang berada di samping gerbang utama gedung DPR RI. Mereka melakukan audiensi dengan anggota Dewan.


Sebelum masuk pun sempat terjadi perdebatan antara mahasiswa dan pihak DPR. Pihak DPR dalam hal ini diwakili oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Andi awalnya meminta hanya menerima 40 mahasiswa untuk masuk. Namun para mahasiswa tidak mau, mereka meminta 80 mahasiswa.

"Kalau di sini ada 40 kampus, saya minta satu kampus satu. Soalnya, ruangan saya nggak cukup. Terserah kalian, kalau kalian nggak bersedia, saya nggak bisa maksain," ujar Andi di lokasi, Senin (23/9/2019).

Para mahasiswa pun tidak terima, dan kembali berteriak. Di situ terjadi saling dorong antara mahasiswa dan polisi.


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT