Mayoritas rumah warga yang mengalami keretakan berada di dinding dan dekat pintu. Getaran yang ditimbulkan akibat start up mesin pabrik itu sempat menghebohkan warga sekitar.
Kondisi ini kemudian diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Perusahaan kimia akhirnya dipanggil untuk menjelaskan persoalan yang terjadi di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alat ukur getaran memang tidak diwajibkan dimiliki industri. Untuk itu, getaran yang ditimbulkan dari proses flaring tersebut tidak dapat diukur dan diprediksi, perusahaan hanya diwajibkan untuk memiliki alat ukur kebisingan.
"Dan memang sudah diantisipasi sama beliau bahwa kegiatan ini ada getarannya cuma kami sampaikan tadi bahwa ada nggak sih alat ukur yang bisa mendeteksi, memang nggak memiliki dia jadi hanya sebatas tingkat kebisingannya saja," ujarnya.
Sementara itu, proses flaring di pabrik kimia dilakukan setiap 5 tahun sekali. Pihak perusahaan sebelumnya sudah mensosialisasikan akan ada proses flaring untuk mengaktifkan mesin produksi. Kebisingan dan getaran akan ditimbulkan dari proses tersebut.
Proses flaring dikatakan adalah hal biasa dalam dunia industri. Jika proses itu tidak dilakukan, penyebab yang akan ditimbulkan adalah ledakan.
"Jadi gini, ketika ada flaring itu biasanya ada steam, itu untuk menghindari terjadinya asap, itu dikasih steam, sebetulnya dalam kondisi normal harusnya. Makanya, ketika itu terjadi getaran, kita turunkan steam-nya, sudah dilakukan makanya tindakan preventif sudah kita lakukan," kata Community Relation PT Chandra Asri Petrochemical, Wawan Mulyana.
Terkait kompensasi pada warga yang rumahnya retak, pihaknya sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pihak kelurahan. Perusahaan akan segera memberi kompensasi setelah proses start up selesai dilakukan.
"Warga sudah kita tindak lanjuti kita sudah kerja sama dengan Pak Lurah untuk seperti apa kompensasinya nanti dirembukkan sama-sama tapi setelah start up selesai semua biar tidak pakewuh," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini