Aliansi Mahasiswa Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU KPK yang Baru

ADVERTISEMENT

Aliansi Mahasiswa Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU KPK yang Baru

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 12:42 WIB
Aliansi Mahasiwa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta - Massa atas nama 'Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi' meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah revisi UU KPK disetujui DPR. Mereka tak ingin ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di Indonesia.

"Pertama, upaya merestorasi KKN, di mana dalam hal ini kita sama-sama mengetahui bahwa reformasi mengamanatkan untuk menghapus KKN di dalam negeri itu sendiri. Perihal tersebut, kami ingin mencabut RUU KPK dengan menerbitkan perppu yang mencabut UU KPK yang disetujui oleh DPR," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat jumpa pers di Tugu Reformasi Trisakti, Jalan Kiai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/9/2019).


Selain itu, aliansi mahasiswa menuntut adanya perbaikan dalam revisi UU Pemasyarakatan. Mereka juga meminta pembatalan pengangkatan seluruh pimpinan KPK terpilih.

"Kedua, merevisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan kepada para koruptor. Ketiga, membatalkan pengangkatan seluruh Ketua KPK serta menunda pengesahan mengeluarkan seluruh kepentingan bagi korupsi, baik RUU KUHP," ujar Manik.

Aliansi mahasiswa juga meminta Presiden dan DPR mencabut draf RUU KUHP. Mahasiswa meminta masyarakat dilibatkan dalam penyusunan draf RUU KUHP.

"Kemudian terakhir, merestorasi demokrasi hak rakyat untuk berpendapat dan pemenuhan HAM dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam hal ini kami meminta Presiden dan DPR melakukan hal-hal tersebut, yaitu untuk mencabut draf RUU KUHP dan melakukan kajian yang partisipatif terhadap publik dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan," sebut Manik.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT