"Memang kami masih terkendala dengan perbedaan pandangan di Panja. Dua minggu lalu kami rapat panja, saya mendesak agar membahas DIM (daftar inventarisasi masalah) di Panja. Nah, dalam pembahasannya, kami mulai dengan judul. Pembahasan tentang judul pun di anggota Panja ada perbedaan pendapat yang signifikan," kata Ace kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Sebab, menurut Ace, judul bakal mempengaruhi isi RUU. Ia mengatakan beberapa usul judul dari anggota Panja di antaranya 'RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual' dan 'RUU Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Seksual'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena judul akan mempengaruhi substansi UU itu sendiri. Kami sebetulnya menginginkan seharusnya segera dibahas kembali. Saya sudah sampaikan ke pimpinan komisi untuk diagendakan pembahasan dan disampaikan terbuka pandangan fraksi," jelasnya.
Selain itu, Ace menyebut saat ini Komisi VIII terus berkoordinasi dengan Komisi III untuk melakukan sinkronisasi RUU P-KS dengan RUU KUHP. Lantas, apakah RUU P-KS juga kemungkinan akan ditunda pengesahannya?
"Kami lihat dinamika yang terjadi di Komisi III," ujar Ace.
Namun politikus Golkar ini memastikan Komisi VIII bakal segera melanjutkan pembahasan RUU P-KS. Ace menyatakan sedianya RUU P-KS direncanakan disahkan sebelum periode DPR berakhir pada 30 September 2019.
"Nanti saya cek. Seharusnya minggu ini sudah ada pembahasan lagi," sebut dia.
Seperti diketahui, RUU P-KS banyak menjadi perhatian publik. Beberapa pihak pun mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU P-KS sebelum masa periode DPR berganti pada awal Oktober nanti.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini