Selain soal pemilihan wagub yang akan dilanjutkan ke Rapimgab, DPRD telah mengirimkan draft Tata Tertib DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri. Draft itu berisi sekitar 187 pasal.
"Kita sudah konsultasikan dengan Dirjen otonomi daerah Kemendagri hari Jumat kemarin," ucap Syakir.
Dalam draft tersebut dimasukkan pasal soal pergantian gubernur atau wakil gubernur di tengah jalan. PKS menyebut pasal itu adalah usulan dari dirinya.
Diketahui, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi PR yang belum terselesaikan di periode DPRD 2014/2019. Dia nama kader PKS, Ahmad Syaikhu, dan Agung Yulianto sudah dikirim untuk dipilih.
(aik/nvl)