Jokowi Dinilai Tak Bisa Disebut Putera Reformasi karena Setuju UU KPK

Jokowi Dinilai Tak Bisa Disebut Putera Reformasi karena Setuju UU KPK

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Minggu, 22 Sep 2019 21:06 WIB
Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (Rahel NC/detikcom)
Jakarta - Pendiri politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengungkapan beberapa alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cocok untuk mendapat gelar Putera Reformasi. Isu ini bergulir lewat kabar viral bahwa Universitas Trisakti akan memberikan gelar itu kepada Jokowi.

"Bagi mereka yg mau melaksanakan itu ya monggo-monggo saja, tapi kalo saya ditanya, saya mengatakan itu kurang tepat," kata Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti, di Diskusi Publik di Warung Tikum, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (22/9/2019)



Menurut Ray Rangkuti, selama sebulan terakhir ini Presiden Joko Widodo menunjukkan semangat yang berlawanan dengan semangat reformasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK diperlemah, RKUHP dimasukan kembali prinsip yang ditolak reformasi sejak awal. Mulai dari undang-undang pertanahan dan macam-macam yang bertentangan dengan semangat reformasi. Jadi rasanya kurang tepat, kalo setelah melihat ini, kurang tepat rasanya Jokowi diberi gelar putera reformasi," ucap Ray Rangkuti.



Selain itu, Rangkuti juga berpendapat bahwa selama lima tahun kepemimpinan Jokowi, ide-ide reformatif yang dikembangkan oleh Mantan Presiden Ke-3 BJ Habibie tidak dijalankan.

"Pembenahan birokrasi gak jalan, pembenahan institusi polisi gak jalan, pembenahan kejaksaan juga tidak jalan. Padahal menurut saya kelanjutan reformasi adalah membenahi tiga ini," kata Ray.

Alasan lainnya, bagi Ray Rangkuti gelar reformasi merupakan gelar yang tidak mudah untuk dijalani dan dijiwai. Jadi sebaiknya jangan terlalu mudah mengklaim seseorang dengan gelar Putera Reformasi.

"Kita sudah melihat bapak reformasi yg gagal. Gagal menjadi bapak reformasi. Jadi jangan terlalu mudah mengobral gelar reformasi itu. Apalagi betul-betul nggak dijiwai," tambah Ray Rangkuti.



Sebelumnya beredar surat surat Pjs Rektor Universitas Trisakti Nomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019, tertanggal 12 September 2019 yang ditandatangani oleh Ali Gufron Mukti, perihal pemberian penghargaan sebagai "Putra Reformasi" kepada Presiden Jokowi.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads