"Rumah itu milik warga yang sejak dulu tinggal di sini, sebelum apartemen dibangun. Kalau kami kan konsultan, pengelola yang mengelola gedung apartemen ini. Saat pertama kami kelola, kondisinya sudah seperti itu (ada rumah tua)," kata Chief Customer Service Apartemen Thamrin Executive Residence, Emi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (21/9/2019).
Emi mengatakan pihaknya menghargai keputusan pemilik yang bertahan tinggal di rumah itu sehingga pihaknya memilih hidup berdampingan, meski tak lazim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Emi mengaku tak tahu persis cerita pembangunan apartemen yang melewati proses pembebasan lahan warga. "Itu pengembang ya (yang paham proses pembebasan lahan). Kami hanya mengelola, keadaan sudah seperti itu," sambung dia.
Emi menjelaskan, pada umumnya seseorang dikenai biaya parkir jika membawa kendaraan masuk ke komplek apartemen. Namun, untuk si pemilik rumah tua, aturan biaya parkir kendaraan tak diberlakukan.
"Dia mau parkir di situ ya monggo. Maksudnya dari segi parkir kita juga tidak kenakan apa-apa, maksudnya dikenakan biaya apa-apa juga nggak," ujar Emi.
Emi menuturkan kebutuhan listrik dan air untuk Lieus pun tak berada di bawah pengelolaan apartemen. Begitu juga soal pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kayak warga biasa (pembayaran listrik dan air), kan tanah dia, rumah dia. (Bayar pajak bumi dan bangunan) masing-masing, kan itu tanah, rumah dia," pungkas Emi.
Simak juga video "Kebakaran di Apartemen Kalibata City, 2 Orang Terluka":
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini