"WNA yang kita amankan ini berasal dari Tiongkok dan Taiwan yang diamankan di Batam. Sindikat penipuan ini dibongkar oleh Polresta Barelang," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga, di Mapolresta Barelang, Batam, Jumat (20/9/2019).
Erlangga menjelaskan, 47 WNA ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama ada sebanyak 31 orang yang diamankan di sebuah ruko Raman Niaga Mas Sukajadi. Sementara di lokasi kedua ada 16 WNA diamankan di ruko Grand Orchid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini datang ke Batam secara bertahap sejak bulan Mei lalu. Mereka terdiri 18 asal Tiongkok, 29 warga negara Taiwan, 2 orang di antaranya wanita," kata Erlangga.
Menurut Erlangga, para pelaku menipu sasarannya di Tiongkok dengan cara mengaku sebagai polisi Tiongkok. Mereka menghubungi para korban dan menyatakan bahwa korban ataupun keluarganya tersandung masalah hukum. Namun, para pelaku juga menghubungi orang di Tiongkok yang tersandung hukum.
![]() |
"Mereka yang kena tipu diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening para pelaku. Rekening mereka di sebuah bank yang ada di China," katanya.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Bareleng Kombes Prasetyo menambahkan barang bukti yang diamankan ada 7 laptop dan 76 HP. Selain itu ada daftar nama-nama target penipuan.
"Masih mendalami lebih lanjut dalam kasus ini. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian Taiwan dan pihak imigrasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Prasetyo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini