"Kita masyarakat Maluku sadar akan kegiatan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kita serahkan ke aparat hukum berwajib. Kita mohon polisi segera bertindak membuat perkara ini terang," kata anggota Maluku Satu Gandong, Reandy Dofra Kalitouw, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Kasus itu bermula saat Reandy sebagai pelapor melihat video YouTube di akun Revo TM yang berjudul 'Dept Collector main rampas motor brutal, dihajar PM Cengap2'. Dalam video itu, dia melihat komentar-komentar dari netizen.
Dia menyoroti akun bernama Ari Novriandi, yang ikut berkomentar dalam video di YouTube itu dengan menuliskan penghinaan.
"(Isi) video itu pemukulan debt collector. Debt collector main rampas motor dihajar PM itu ada di YouTube. Kemudian pada saat komennya Ari Novriandi ini, dia menyebut 'orang Ambon rata-rata mukanya mirip monyet dilihatnya'. Ini kan nggak bagus," jelasnya.