Fahri Usul Jokowi Konsultasi dengan DPR Sebelum Minta Tunda RUU KUHP

Fahri Usul Jokowi Konsultasi dengan DPR Sebelum Minta Tunda RUU KUHP

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 16:38 WIB
Fahri Hamzah (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Jokowi dan menteri terkait menggelar rapat konsultasi dengan DPR sebelum memutuskan menunda RUU KUHP.

"Saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Fahri menduga Jokowi belum memahami secara utuh perihal RUU tersebut. Karena itu, menurut dia, sebaiknya Jokowi mendengarkan penjelasan DPR terlebih dahulu terkait RUU KUHP, khususnya perihal pasal-pasal yang masih diperdebatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Seluruh menteri datang ke DPR yang membawa surat Presiden datang dengan mindset bahwa presiden menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang. Dengan berlakunya KUHP baru, maka seluruh undang-undang yang pernah diproduksi yang menyebabkan begitu banyak sumber hukum di negara kita itu memang akan di apa namanya didorong untuk mengikuti pasal dalam undang-undang KUHP," tuturnya.

"Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti," sambung Fahri.



Fahri pun menyayangkan jika RUU KUHP harus ditunda. Sebab, sudah banyak kerja keras yang dilakukan selama ini demi pengesahan RUU tersebut.

"Ini UU sudah 100 tahun. Pak Prof Muladi sudah 40 tahun nongkrongin UU sampai capek, jadi karena pasalnya terlalu banyak," kata Fahri.

Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.



"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).

Jokowi mengaku telah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah ke DPR.

"Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu pengesahan RUU KUHP agar ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(mae/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads