Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda!

Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda!

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 14:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi mengaku telah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu pengesahan RUU KUHP agar ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," tuturnya.


Jokowi berharap DPR punya sikap yang sama dengan pemerintah soal pembahasan RUU KUHP ini.

"Saya harap DPR juga punya sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode selanjutnya," ujarnya.

Selain itu, Jokowi meminta Yasonna kembali mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait RUU KUHP. "Saya perintahkan Menkum HAM kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan sempurnakan RUU KUHP yang ada," pungkasnya.

Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda!


ICJR Ungkap 17 Masalah di RKUHP yang Segera Disahkan DPR:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads