Protes Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa 'Sita' Gedung DPR

Protes Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa 'Sita' Gedung DPR

Jefrie Nandy S - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 17:40 WIB
Mahasiswa pasang spanduk 'menyita' gedung DPR saat demo menolak pengesahan RUU KUHP. (Jefrie Nandy/detikcom)
Jakarta - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menyatakan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Unjuk rasa digelar di depan gerbang gedung DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Di antara mereka, ada yang membawa spanduk berukuran sekitar 3x3 meter bertulisan 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'.


Spanduk ini kemudian dipasang di pagar gedung DPR/MPR. Selain itu, ada spanduk bertulisan 'Stop Intervensi KPK'. Massa juga membawa spanduk dan poster dalam aksi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.


"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.



"Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP, padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara," sambung Manik, yang juga menjadi koordinator lapangan dalam aksi ini.


Saat ini, perwakilan mahasiswa tengah bertemu dengan Sekretariat Indra Iskandar. Mereka menyampaikan protes atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menganggap DPR menyalahi aturan karena tak menampung aspirasi masyarakat. Mereka berharap RKUHP juga tidak disahkan secara terburu-buru.

"RKUHP kami sangat berharap itu tidak disahkan. Selama pasal-pasal ngawur masih ada," ujar Manik dalam pertemuan.

Hingga pukul 17.35 WIB, pertemuan di dalam gedung DPR masih berlangsung.


Tonton juga 'Revisi KUHP Perzinahan Menuai Kontroversi':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 3 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads