Pantauan detikcom, Kamis (19/9/2019), mahasiswa berkumpul di depan gerbang DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Tampak dari mereka membawa sejumlah spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK.
![]() |
"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di antara massa, ada yang membawa sebuah spanduk putih berukuran sekitar 3x3 meter. Di atas spanduk tersebut tertulis 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'. Spanduk tersebut lalu dipasangkan di pagar gedung DPR/MPR.
Pantauan di lokasi, demo berjalan kondusif. Petugas kepolisian menjaga jalannya demo. Lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai lancar.
Baca juga: DPR Sahkan RUU KUHP 24 September |
Setelah berdemo di DPR, massa berencana bergeser ke depan Istana Negara. Mereka akan bergabung dalam aksi Kamisan yang digelar tiap Kamis oleh para keluarga aktivis korban pelanggaran HAM yang menuntut keadilan. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini