"Ada dua jenis senjata api yang digunakan yakni senjata api laras panjang dan laras pendek," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi detikcom, Kamis (19/9/2019).
Ada dua senjata api laras panjang yang digunakan yakni steyr dan SS1. Sedangkan senjata api laras pendek yang digunakan yakni jenis revolver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandra menambahkan, ketiga senjata api tersebut saat ini sudah disita oleh Propam Polda Lampung. Sementara Propam Polda Lampung juga masih memeriksa ketiga oknum polisi Bharatu AI, Bripka WE dan Briptu OK.
Ketiga oknum tersebut mengeluarkan rentetan tembakan senjata api saat mengikuti pesta pernikahan di keluarga Firdaus Amir di alan Abrati, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Di tengah prosesi pernikahan tersebut, dilangsungkan tradisi Begawi yakni pemberian gelar adat Lampung (sutan/pangeran) dari ketua adat.
Dalam prosesi tersebut, ada kegiatan adat turun mandi yang dilaksanakan pada Minggu (15/9). Pada saat acara ini, yang diberi gelar adat keluar dari rumah dan tradisinya disambut dengan kemeriahan, bunyi-bunyi letusan yang biasanya menggunakan mercon.
Namun saat itu tidak ada mercon. Sehingga, ketiga oknum tersebut mengeluarkan rentetan tembakan ke udara sebagai pengganti letusan kemeriahan.
"Ya itu inisiatif mereka, karena mereka ini bagian dari keluarga Firdaus Amir juga," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2