Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta

Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 12:20 WIB
Kriss Hatta (Samsuduha/detikcom)
Jakarta - Polisi menyerahkan tersangka kasus penganiayaan, Kriss Hatta, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Barang bukti terkait perkara tersebut juga diserahkan ke jaksa dalam proses pelimpahan tahap dua ini.

"Hari ini kita serahkan tersangka Kriss Hatta terkait kasus penganiayaan yang ditangani Subdit Resmob PMJ," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Gede mengatakan penyerahan tahap 2 dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dikeluarkannya surat Kejaksaan Tinggi P21, maka tugas dan tanggung jawab penyidik PMJ akan dialihkan, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.







Gede mengatakan hari ini pihaknya hanya menyerahkan tersangka tanpa barang bukti karena barang bukti sudah melekat dengan berkas perkara. Barang bukti itu pun disebutnya sudah berada di Kejaksaan.

"Barang bukti visum dan rekaman CCTV itu sudah melekat dengan berkas perkara sehingga hari ini tahap 2 penyerahan dan barbuk karena barang bukti sudah melekat ke berkas perkara maka penyerahanya hanya tersangka aja," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan itu berawal saat Kriss memukul Anthony di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss memukul Anthony karena pacarnya diganggu teman Anthony.

Tidak terima, Anthony melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta.

Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai. Meski pelapor meminta mencabut laporan, kasus tetap jalan terus. Kriss Hatta sendiri masih ditahan polisi.


Halaman 2 dari 2
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads