Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga juga Terima Duit Satlak Prima

Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga juga Terima Duit Satlak Prima

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 17:27 WIB
KPK mengumumkan Imam Nahrawi tersangka KPK (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait dana hibah KONI. Selain terkait dana hibah KONI, Imam Nahrawi juga diduga menerima suap terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Alexander mengatakan uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadi Imam Nahrawi dan pihak lain yang terkait.

KPK sebelumnya sudah memanggil Imam sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, Imam tidak hadir dari panggilan yang dilakukan pada 31 Juli, 2 Agustus, dan 21 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK memandang telah memberikan ruang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan," tuturnya.

Sebelum Imam ditetapkan sebagai tersangka, asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Miftahul juga sudah ditahan KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal KPK menjerat 5 orang tersangka yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI, sedangkan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI. Baik Ending maupun Johnny telah divonis bersalah dalam pengadilan dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara bagi Ending dan 1 tahun 8 bulan penjara bagi Johnny.

Sedangkan 3 orang lainnya yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Simak juga video "Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Dicecar soal Menpora Imam Nahrawi":

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 1
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads