Polres Lingga di Kepri Bentuk Satgas Karhutla

Polres Lingga di Kepri Bentuk Satgas Karhutla

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 07:54 WIB
Ilustrasi karhutla. Foto: Polisi padamkan karhutla (ist.)
Lingga - Polres Lingga di Provinsi Kepri kini membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Posko penanggulangan bencana asap juga disiapkan.

"Kami baru saja membentuk Satgas Karhutla di Lingga. Ini bekerjasama dengan Pemkab, TNI dan sejumlah instansi lainnya dalam pencegahan Karhutla," kata Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho, Rabu (18/9/2019).

Joko menjelaskan dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini maka tim melakukan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Sejumlah spanduk larangan membakar kini dipajang di sejumlah tempat sebagai bentuk pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami berharap masyarakat dalam membuka lahan tidak melakukan cara-cara yang membakar karena dampaknya akan menimbulkan bencana asap yang merugikan kami semua," kata Joko.

Polres Lingga telah mempersiapkan sejumlah peralatan khusus penanganan Karhutla, termasuk mempersiapkan tim Damkar untuk penanggulangan. "Kami juga sudah membantu dua posko kesehatan dampak Karhutla karena saat ini wilayah Natuna juga dikepung asap," kata Joko.


Di posko kesehatan, katanya, pihaknya telah menyediakan sejumlah peralatan medis untuk penanganan warga yang terpapar asap. Di posko ada tim medis, kendaraan ambulans, dan tersedia tabung oksigen. "Posko kesehatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkab Lingga," katanya.

Joko mengaku ada dua lokasi Karhutla di Lingga. Pihaknya masih melakukan penyelidikan kawasan hutan yang terbakat tersebut. "Ada dua lokasi Karhutla yang lagi kita selidiki. Sejumlah saksi dalam kasus ini sudah kami mintai keterangan. Dalam waktu dekat, kami akan segera menggelar perkara tersebut. Apa bila sudah cukup bukti, kami akan menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Joko.


Pemda Tak Maksimal Tangani Karhutla Diperingati Mendagri:

[Gambas:Video 20detik]



(cha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads