"Kami menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah terhadap insiden rasisme, namun kami mendesak agar ada langkah segera untuk melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan dan intimidasi dan penjatuhan semua tuntutan kepadanya, sehingga dia bisa melanjutkan laporan-laporannya secara independen terkait situasi HAM di negara itu," kata ahli HAM PBB, sebagaimana disampaikan situs Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia, dilansir detikcom, Selasa (17/9/2019).
Hal itu disampaikan oleh para ahli HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka terdiri dari Pelapor Khusus untuk majelis hak perdamaian Clement Nyaletsossi Voule (Togo), Pelapor Khusus untuk promosi dan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berkespresi David Kaye (AS), Pelapor Khusus untuk kekerasan terhadap perempuan Dubravka Simonovic (Kroasia), Ketua Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan Meskerem Geset Techane (Ethiopia), Pelapor Khusus untuk situasi pejuang HAM Michel Forst (Prancis).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para ahli juga menaruh perhatian serius terhadap laporan yang mengindikasikan bahwa otoritas Indonesia mempertimbangkan pencabutan paspor Veronica, memblokir rekening bank miliknya, dan meminta Interpol untuk menerbitkan Red Notice untuk menemukan dirinya. Veronica berada di luar Indonesia. Soal rekening Veronica, sebagaimana diberitakan detikcom, polisi sebelumnya menyatakan bukan akan memblokir rekening bank kepunyaan Veronica melainkan menyelidiki transaksi keuangannya.
Selain itu, mereka juga meminta Indonesia melindungi hak-hak semua orang yang melakukan aksi protes secara damai dan mengabarkan kondisi Papua. Mereka juga meminta Indonesia menjamin akses internet, dan melindungi HAM para pelapor kondisi Papua dan Papua Barat.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengakui hak-hak dari semua pengunjuk rasa dan menjamin keberlangsungan layanan internet. Kami menyambut baik pemulihan internet pada 4 September pada hampir semua wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat," kata mereka.
Mereka menerima laporan, internet telah diputus total pada 21 Agustus pada kawasan-kawasan di Papua demi memulihkan keamanan. Pemutusan internet dimaksudkan untuk mencegah beredarnya rumor dan hoax selama unjuk rasa. Aksi massa besar-besaran telah terjadi di Papua dan Papua Barat sejak pertengahan Agustus. Protes itu dilancarkan massa usai ada isu rasisme dan diskriminasi di tengah tuntutan separatisme.
"Unjuk rasa ini tak akan dihentikan oleh penggunaan kekuatan yang berlebihan atau dengan cara menindak kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi," kata ahli PBB.
Soal rekening Veronica, sebagaimana diberitakan detikcom, polisi sebelumnya menyatakan bukan akan memblokir rekening bank kepunyaan Veronica melainkan menyelidiki transaksi keuangannya. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo bicara soal rencana pemblokiran rekening Veronica Koman.
"Menunggu panggilan tanggal 18 September. Apabila tidak hadir maka langkah-langkah akan diambil oleh penyidik," kata Dedi, dikonfirmasi terpisah.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini