"Kan begini, sekali lagi, bahwa berprosesnya inisiasi (revisi UU KPK) itu dimulai dari DPR. Setelah itu, dengan kondisi term jumlah hari kerja yang akan mengakhiri tugas DPR itu kan bisa dilihat. Jadi ini juga berkaitan dengan masa kerja relatif DPR yang tinggal beberapa hari, maka ini juga menjadi perhitungan. Jadi sekali lagi, dari berbagai sisi menjadi pertimbangan oleh pemerintah," ujar Moeldoko di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Moeldoko pun menanggapi soal pemerintah yang tidak melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK saat menerima wacana revisi UU KPK dari DPR. Menurutnya, dialog KPK menjelang revisi UU KPK semestinya bukan hanya kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Proses Kilat 'Pemasungan' KPK |
Moeldoko pun kembali menegaskan bahwa Jokowi harus segera memproses DIM dari revisi UU KPK yang diberikan DPR.
"Yang diurusin negara ini kan banyak, jadi semuanya juga perlu prioritas, sehingga kadang-kadang juga tidak ada yang sempurna dan seterusnya, tapi ending-nya yang paling penting adalah semua persoalan itu bisa diselesaikan secara bersama-sama oleh DPR," paparnya.
Terkait rencana pertemuan antara Jokowi dan pimpinan KPK setelah UU KPK disahkan, Moeldoko mengungkapkan Jokowi selalu terbuka untuk menerima siapa saja.
"Presiden itu setiap saat menerima tamu dari segala penjuru, oke-oke saja nggak ada masalah. Apalagi dari KPK, jadi pada dasarnya presiden tidak ada batasan terhadap siapa yang diterima," paparnya.
Simak juga video "Catat! Ini 7 Poin Kesepakatan DPR-Pemerintah soal Revisi UU KPK":
(nvl/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini