Pantauan detikcom, aksi di depan gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, digelar mulai pukul 13.30 WIB, Selasa (17/9/2019). Para mahasiswa itu terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RUU tentang KPK.
Para mahasiswa itu juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya KPK. Tak hanya itu, massa juga membawa 2 ekor tikus ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam aksinya, para mahasiswa itu menyuarakan penolakan terhadap RUU tentang KPK. Selain itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo menarik persetujuan revisi UU KPK.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia hadir di depan KPK demi menegakkan supremasi hukum, dengan tuntutan: 1. Menolak secara keseluruhan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang diduga melemahkan lembaga KPK; 2. Meminta Presiden untuk segera menarik kembali surat persetujuan revisi UU KPK," kata salah satu orator.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Mereka pun membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya, gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tidak didengar oleh DPR dan pemerintah. RUU KPK tetap disahkan oleh DPR.
Baca juga: A to Z UU KPK yang Baru |
Revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak oleh guru besar, akademisi, koalisi masyarakat, hingga oleh KPK sendiri karena dianggap bisa membunuh lembaga antikorupsi itu. Meski demikian, revisi UU KPK baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (17/9). (ibh/idh)