Mendagri Mengaku Tak Bisa Sanksi Pejabat Daerah yang Absen Rapat Karhutla

Mendagri Mengaku Tak Bisa Sanksi Pejabat Daerah yang Absen Rapat Karhutla

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 13:47 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Ari Saputra/detikcom)
Tangerang Selatan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa menjatuhkan sanksi apa pun terhadap pejabat daerah yang absen dalam rapat pembahasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Kenapa?

"Kalau sampai (pejabat) daerah nggak hadir ya harus dipertanyakan, tapi kan kita nggak bisa beri sanksi. Wong dia otonom. Dia dipilih rakyat daerah," ujar Tjahjo di Yayasan Bahrul Ulum, Jalan Kali Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai absennya pejabat daerah itu sempat disoroti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Tjahjo mengaku hanya sebatas mengingatkan para pejabat daerah yang absen rapat tentang karhutla itu.

"Kita nggak punya kewenangan (menjatuhkan sanksi), hanya mengingatkan, karena kita hanya membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah," kata Tjahjo.

"Beda dengan TNI-Polri yang bisa mengganti dan memberi sanksi. Kita nggak bisa. Kemendagri nggak bisa beri sanksi," imbuhnya.




Keluhan Doni sebelumnya disampaikan di kantornya pada Minggu, 15 September, lalu. Doni menyoroti pejabat daerah yang kurang peduli terhadap karhutla di wilayah masing-masing.

"Saya tidak menyinggung siapa. Tapi pejabat setingkat kabupaten/kota. Ini kelurahan unsur komandan, saat rapat, tidak hadir. Kami mengharap kerja sama dari semua komponen. Bapak-bapak bupati, camat, untuk lebih giat mencegah terjadinya kebakaran. Kalau sudah terbakar, sulit memadamkannya," kata Doni.


Anies Kirim 65 Petugas Gabungan Bantu Tangani Karhutla di Riau:

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads