"Belum," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky kepada wartawan di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).
Dicky mengatakan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Polisi juga perlu memeriksa korban untuk mengumpulkan keterangan para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicky menyebut, pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dari sopir atau karena masalah teknis kendaraan. Kecelakaan itu sendiri diawali pecah ban.
"Apakah kecelakaan itu karena kelalaian sopir atau memang murni kerusakan kendaraan. Seperti yang kita ketahui, kendaraan tersebut diawali dengan pecahnya ban," tuturnya.
"Ini kan menyebabkan meninggal dunia. Apakah lalainya karena sopir atau memang ada faktor force major, misalnya ada kendaraan bannya pecah. Ban pecah itu fatal," tutupnya.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (15/9/2019) di Tol Jagorawi arah Bogor. Tiga orang tewas, tiga luka ringan dan tiga luka berat akibat kejadian itu.
(mea/mea)