MPR Periode 2019-2024 Diminta Lanjutkan Bahas Haluan Negara

MPR Periode 2019-2024 Diminta Lanjutkan Bahas Haluan Negara

Uji Sukma Medianti - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 20:25 WIB
Foto: MPR RI
Jakarta - Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi mengatakan MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara. Hanya saja, rencana itu belum bisa direalisasikan oleh pada masa bakti 2014-2019. Arwani menyebut hingga minggu-minggu terakhir periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan. Apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup dengan undang-undang.

"Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan Haluan Negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja," kata Arwani dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Oleh karena itu, MPR periode 2014-2019 menyiapkan rekomendasi kepada periode yang akan datang untuk mencari jalan keluar menyikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. Rekomendasi tersebut, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Menyangkut perlunya haluan negara semua fraksi dan kelompok setuju. Tetapi dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draft haluan perencanaan pembangunan model GBHN yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan," kata Arwani.

Dalam dialog Empat Pilar MPR yang berlangsung di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (16/9 itu menghadirkan tiga narasumber. Selain Arwani, ada dua narasumber yang lain yaitu anggota Fraksi Demokrat MPR RI Syarief Hasan dan anggota Fraksi Golkar MPR RI Fadel Muhammad.

Bagi Syarief Hasan, perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik diantara pihak-pihak yang berbeda pandangan. Apalagi, pada hakikatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya.



"Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik. Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan presiden kita berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih. Kini zaman berubah, muncul pandangan yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. Bahkan MPR sudah berkali-kali melakukan pembahasan, agar Sistem Perencanaan Pembangunan Model GBHN diterapkan lagi," kata kader Partai Demokrat ini.

Tetapi, lanjutnya, kalau alasannya adalah keberlangsungan program pembangunan dari pemerintah sebelumnya maka sistem perencanaan pembangunan model GBHN lebih baik.

Sementara itu, anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengharapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat senantiasa selalu dekat dengan masyarakat. Menampung dan menerima masukan dari masyarakat khususnya terkait usulan mengenai haluan negara. Dengan begitu, pemikiran yang sifatnya filosofis mengenai haluan negara bisa terakomodir.


Simak juga video "DPR-Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Ditambah":

[Gambas:Video 20detik]

(ujm/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads