5 Pimpinan KPK Disahkan, Arsul Interupsi soal Pengembalian Mandat ke Presiden

5 Pimpinan KPK Disahkan, Arsul Interupsi soal Pengembalian Mandat ke Presiden

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 15:35 WIB
Rapat Paripurna DPR, Senin (16/9/2019). (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Lima pimpinan KPK disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini. Anggota Komisi III DPR dari F-PPP, Arsul Sani, sempat menyampaikan interupsi sesaat setelah kelima pimpinan KPK periode 2019-2023 disahkan.

Pertama-tama, ia mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK baru itu. Diketahui, lima pimpinan KPK terpilih yang telah disahkan tersebut adalah Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

"Kami ucapkan selamat atas terpilihnya 5 sekawan yang akan memimpin KPK RI masa empat tahun akan datang," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arsul mengatakan saat ini banyak penolakan datang atas terpilihnya Firli Bahuri cs sebagai pimpinan KPK. Dia pun berharap lima pimpinan KPK baru itu dapat menyikapinya dengan bijaksana.



"Kami minta Bapak dan Ibu bisa menyikapi dengan bijaksana keadaan ini. Saya mencatat apa yang disampaikan oleh Pak Ketua KPK Firli Bahuri, close to your friend but closer to your enemy. Saya mohon ini benar-benar diwujudkan dalam kepemimpinan Bapak," tuturnya.



Selanjutnya, Arsul mengingatkan soal prinsip para pimpinan KPK dalam mengambil keputusan. Ia juga berharap para pimpinan KPK kali ini bisa bersikap konsisten dan tidak menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah masa jabatan.

"Terakhir, mudah-mudahan Bapak-Ibu konsisten untuk menjadi pimpinan selama 4 tahun. Jangan nanti di tengah jalan mengembalikan mandat kepada presiden," kata Arsul. (tsa/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads