Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Bel rapat berdering pukul 14.24 WIB.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Membuka rapat, Fahri menyatakan ada 299 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan. Artinya, 261 anggota Dewan tidak hadir tanpa keterangan.
"Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 187, izin 112. Karena itu, 299 yang dicatat Setjen dari 560 anggota dengan kehadiran seluruh fraksi," ujar Fahri.
"Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
Seperti diketahui, ada sembilan agenda dalam rapat paripurna. Agenda paripurna yang pertama adalah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK. Selanjutnya, lima pimpinan KPK terpilih disahkan.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan. Kemudian rapat paripurna bakal menetapkan nama-nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota.
Berikutnya, akan ditetapkan nama-nama anggota Pansus dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Selanjutnya, paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja BAKN DPR RI tahun 2018-2019. (azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini