"Kasus pencurian dengan kekerasan dan atau perbuatan cabul dan atau pemerkosaan ini korban 4 orang perempuan dan pelaku sudah kita tangkap ada 3 orang. Yaitu tersangka ZL, FL, dan SK," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Awalnya korban dan para pelaku awalnya berkenalan di sebuah aplikasi pertemanan 'Badoo'. Korban kemudian diajak bertemu ke sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Selasa (3/9) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korban mabuk, para pelaku lalu memperkosa korban. Selanjutnya, dalam keadaan korban masih teler, para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Setelah itu hilang kesadaran, korban sudah tidak menggunakan celana dan juga barang barang milik korban hilang dibawa para pelaku ini yaitu berupa handphone uang dan dompet dibawa tersangka," papar Arie.
Atas perbuatannya para pelaku ditangkap dan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 268 soal pemerkosaan. Dua orang pelaku juga ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Setelah penangkapan mereka melakukan perlawanan maka kita beri tembakan di kakinya," ujar Arie.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini