KPK Percaya Presiden Tak Akan Biarkan KPK Mati

KPK Percaya Presiden Tak Akan Biarkan KPK Mati

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 10:47 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menyelamatkan pemberantasan korupsi. Di sisi lain, KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja meski ada 3 pimpinannya yang menyerahkan mandat kepada Jokowi.

"KPK percaya Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh, apalagi mati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Penyerahan mandat 3 pimpinan KPK itu disebut Febri sebagai langkah prihatin karena dalam dinamika saat ini revisi UU KPK masih terus bergulir. Meski khawatir akan masa depan pemberantasan korupsi bisa revisi UU KPK disahkan nanti, KPK tetap akan bekerja.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang disampaikan pimpinan KPK kemarin, semua diserahkan pada Presiden. Jadi kami menunggu langkah signifikan lebih lanjut untuk menyelesaikan semua hal ini," sebut Febri.

"Dan tentu saja kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di luar sana," imbuh Febri.

Pada Jumat, 13 September, lalu, 3 pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, mengembalikan mandat ke Jokowi. Mereka merasa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.




ICW Respons Ngabalin yang Sebut Pimpinan KPK Kekanak-kanakan:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads