"Di tengah berbagai serangan pada KPK akhir-akhir ini, kami akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meskipun tidak mudah, tapi hal tersebut kami sadari sebagai amanat yang harus dijalankan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
"Dan tentu saja kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di luar sana," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Febri menyampaikan alasan mengenai penyerahan mandat yang disampaikan 3 pimpinan pada Jumat, 13 September, lalu. Menurut Febri, presiden adalah pemimpin tertinggi negara yang dapat menyelesaikan persoalan.
"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara. Kita semua berharap, di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan lurus. Hal ini hanya bisa dilakukan jika ada komitmen kuat kita semua. Oleh karena itulah, rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara," kata Febri.
Pada Jumat, 13 September, lalu, 3 pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, mengembalikan mandat ke Jokowi. Mereka merasa revisi UU KPK dapat melemahkan lembaga antikorupsi itu.
Simak juga video ICW Respons Ngabalin yang Sebut Pimpinan KPK Kekanak-kanakan:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini