"Jadi datang ke bukit sana nggak perlu bawa air, ada air di atas. Airnya bersih, bisa diminum. Kadang di sini si bawah nggak ada air, tapi di atas sana malah banyak air," ujar Ketua Adat di Desa Kebong, Kabupaten Sintang, Karen Ayo (76) kepada detikcom baru-baru ini.
Sumber mata air tersebut berada di atas bukit berupa hutan rimba. Sumber air yang mengalir tersebut juga sering dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk keperluan air minum, MCK dan irigasi. Melihat potensi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni pun berharap ada pengelolaan air bersih tersebut melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Bukit Kelam ini juga punya sumber air yang menurut kita berpotensi untuk pengembangan BUMDes. Harapan kita, nanti mungkin ada air dalam kemasan. Jadi tak perlu lagi beli air mineral lain dari luar. Kenapa tidak semua air kemasan, pemerintah daerah beli dari BUMDes tersebut," ujar Roni.
Kehendak tersebut pun akhirnya tercapai yang dimulai di pertengahan tahun 2019 ini. Masyarakat di sekitar kaki bukit Kelam, dengan melalui lembaga BUMDes, memanfaatkan sumber air bersih tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat dan berdampak bagi perekonomian.
Menurut Kepala Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Duman saat ini sudah mulai berjalan BUMDes dengan bidang usaha air mineral. Anggaran tahun ini menurut Duman senilai Rp 80 juta yang bersumber dari dana desa. Anggaran tersebut selain dipergunakan untuk operasional, juga untuk membangun dan kelengkapan untuk produksi air mineral.
"Tahun 2019 ini, kita memang berkehendak untuk membentuk BUMDes. Kita bentuk BUMDes Bukit Kelam, dengan usaha air mineral. Sumbernya dari bukit. Karena pemikiran kita seperti ini, potensi di Bukit Kelam ini air bersih. Mengapa kita tidak kelola gitu. Sementara banyaknya air ini berlimpah kalau tidak ambil, makanya kita manfaatkan untuk dikelola masyarakat," jelas Duman.
"Jadi 2019 ini sudah berjalan, ke depan pun akan mengembangkan BUMDes ini sampai ke beberapa desa, dan perusahaan. Supaya perusahaan-perusahaan itu wajib untuk membeli," tambahnya.
Sebagai informasi, Desa Kebong pada tahun 2019 ini mendapat jatah dana desa senilai Rp 768.234.000. Duman mengakui, keberadaan dana desa dapat memajukan desanya dalam pembangunan. Sebelum ada dana desa, Desa Kebong masih dalam status sangat tertinggal, namun kini dalam waktu empat tahun, Desa Kebong dinobatkan sebagai desa mandiri di Kabupaten Sintang.
"Kita melihat bahwa desa Kebong ini awalnya adalah desa yang sangat tertinggal dari tahun 2004, sampai tahun 2011 pun bisa dikatakan masih tertinggal. Pada 2013 itu mulai berkembang, sampai sekrang itu 2019 ya syukur bisa mendapatkan status desa mandiri," ujarnya.
Untuk mengetahui kabar terbaru dari Kemendes PDTT bisa dilihat di sini. (ujm/ujm)