Refly Harun: KPK Shutdown, Presiden Harus Turun Tangan

Refly Harun: KPK Shutdown, Presiden Harus Turun Tangan

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 14 Sep 2019 16:54 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan KPK saat ini dalam posisi shutdown. Kondisi itu, menurutnya, menjadi angin segar bagi para koruptor lantaran tidak ada OTT sampai Presiden Jokowi turun tangan.

"Posisi KPK yang shutdown seperti sekarang ini, ini mengenakkan para koruptor, karena tidak akan lagi ada OTT untuk sementara waktu, paling tidak sampai Desember jika Presiden tidak turun tangan," kata Refly kepada detikcom, Sabtu (14/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penyerahan mandat yang dilakukan KPK ke Jokowi merupakan bentuk protes karena dinilai tak ada pelindungan terhadap upaya pelemahan KPK. Menurut Refly, pasal-pasal yang ada dalam revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah RI tersebut.

"Walaupun presiden mengatakan tidak ingin melemahkan KPK, tapi kan pasal-pasalnya kan melemahkan, seperti misalnya pembentukan Dewan Pengawas, kita ini bicara mengenai sesuatu yang normal dalam kondisi yang abnormal," terangnya.





Dia menyayangkan jika ada upaya pelemahan KPK. Sebab, menurutnya, terbentuknya KPK lantaran tidak maksimalnya dalam penekan tindak pidana korupsi.

"Harusnya kita semua, terutama elite, termasuk presiden terutama, itu bersikap mendukung mendorong KPK agar tambah kuat di depan para koruptor, termasuk kuat di depan kekuasaan yang melindungi koruptor," tegasnya.



Presiden dan elite politik, menurut Refly, seharusnya memilih pimpinan KPK yang tidak 'cacat'. Dalam kondisi ini, dia menyebut kendalinya ada di tangan Jokowi.

"Jadi seharusnya yang dilakukan Presiden, elite politik harusnya memilih sosok KPK yang benar-benar punya integritas, bersih tidak punya cacat. Tapi terhadap yang terpilih saya mengatakan, ya sudah karena ini sudah terpilih, KPK sendiri mengatakan mereka dalam posisi tidak bisa menolak, nanti diterima dalam rapat paripurna kemudian disahkan," katanya.

"Ini shutdown, not working, bisa juga ditekan lagi tombolnya oleh Presiden, sementara shutdown," jelasnya.

(idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads